Pengurusan Izin di Keerom Terus Meningkat

35
Pengurusan Izin di Keerom Terus Meningkat

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Keerom, Vinsensus Jehandu

KEEROMPOS.COM – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Keerom, Vinsensius Jehandu mengatakan, dari tahun – ketahun masyarakat di Kabupaten Keerom yang mengurus izin- izin usaha mengalami peningkatan yang sangat siknipikan. Artinya masyarakat Keerom mulai sadar pentingnya izin- izin usaha yang terus tumbuh dan berkembang di wilayah Keerom.

Pasalnya, yang menjadi syarat utama ketika masyarakat mengajukan kredit usaha khususnya KUR di Bank, pastinya lembaga perbankan pastinya menyediakan hal itu. Sehingga ijin usaha menjadi syarat utama dan usaha berjalan. Apabila itu dilengkapi pihak perbankan dapat menyetujui.

Hal itu dikatakan Vinsensius Jehandu kepada wartawan saat ditemui disela- sela Dialog Investasi dan Temu Usaha di Kabuten Keerom di Grande Hotel Arso II, Distrik Arso, Kab Keerom, Selasa (19/9).

Selain itu, apabila ijin usahanya telah lengkap pastinya pihaknya akan mendorong dan akan bersama- sama dinas lain terutama Disperindakop selaku intansi Pembina UMKM untuk bekerjasama mendorong setiap para pelaku usaha- usaha ini agar mereka memiliki legal stending dari segi perijinan untuk menangkap situasi yang ada.

“ tumbuhnya UMKM yang ada di Kabupaten Keerom pastinya roda perekonomian di Kab Keerom dapat berjalan dengan baik,”ujarnya.

Disamping itu, terkiat banyaknya bangunan ruko di Keerom yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), pada prinsifnya yang melakukan rekomendasi adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU), hanya saja Dinas  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu hanya menerbitkan Ijinnya setelah mendapat rekomendasi lengkap dari Dinas PU. “ kami terbitkan IMB berdasakan rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU),”tuturnya.  (tim liputan)