023
KEEROMPOS.COM – Dari peryataan pendapat akhir fraksi- fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Keerom tentang rancangan peraturan daerah terhadap pertanggujawaban pelaksanaan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kab Keerom Tahun 2023, DPRD Kab Keerom menerima dan menetujui Laporan Kkeuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Keerom, Bambang Mujiono, SE saat penutu[an Sidang Paripurna III Masa Sidang III DPRD Keerom Tahun 2024 di Ruang Sidang DPRD Keerom, Jumat (20/9).
Dengan diterimanhya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 melalui fraksi- fraksi Dewan, selanjukknya akan dijadikan keputusan Dewan untuk selanjuknya menjadi peraturan daerah (Perda) tentang APBD Kab Keerom Tahun 2023.
“ satu agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Keerom telah selesai. Tetapi masih ada dua agenda penting yang harus dilaksanakan yaitu, Sidang APBD- Perubahan dan APBD Induk Tahun Anggaran 2025,”ujar Bambang.
Bambang mengatakan, saat ini DPRD Kab Keerom telah menyampaikan politik kepada pemerintah daerah Kab Keerom terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 yang telah digunakan selama satu tahun anggaran.
Untuk itu Dewan mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Kab Keerom dapat meningkatkan tata kelola keuangan. Apalagi adanya tindak lanjut hasil pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) yang harus diperbaiki.
Ditambahkan, dari pandangan akhir fraksi- fraksi Dewan yang menerima APBD Tahun Anggaran 2023 diataranya, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi Gerakan Demokrasi lain lain sebagainya.
Sementara itu Wakil Bupati Keerom Drs. Wahfir Kosasih mengucapkan banyak terima kasih kepada Dewan Perwaklan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Keerom yang telah bekerjasama dengan Pemda Keerom sehingga bisa menerima APBD Tahun Anggaran 2023 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2023. (tim liputan)