PAW Anggota DPRD Keerom Tahun 2024

61
Proses PAW Anggota DPRD Keerom

KEEROMPOS.COM – Melalui Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Keerom tentang Pengembilan dan Pengucapan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kab Keerom atas Nama Wati menggatikan Bernad Kenay (Almarhum) Priode  Tahun 2019- 2024 di ruang Sidang DPRD Kab Keerom oleh Ketua DPRD Kab Keerom, Bambang Mujiono, SE pada, Kamis (6/6).

Pada pengambilan Sumpah dan Janji disaksikan oleh Anggota DPRD Keerom, Pemda Kab Keerom, Forkimpinda Keerom beserta masyarakat Keerom yang sempah menghadiri pelantikan tersebut.

Ketua DPRD Kab Keerom, Bambang Mujiono, SE menyampaikan kepada Almarhum Bernad Kenay yag telah memberikan karya dan pikiran dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kab Keerom, semoga apa yang telah dilakukan Almarhum Bernad Kenay tercatat sebagai amal ibadah oleh tuhan yang maha kuasa. “  Dengan kehadiran saudarah Wati sebagai Anggota DPRD Keerom yang baru dapat memperkuat kinerja DPRD khususnya dalam merumuskan kebijakan dalam h penyelanggaraan pemerintahan daerah dan segerah menyesuaikan serta bekerja sama, saling mengisi dan melengkapi demi tercapaian kesejahteraan masyarakat dalam mewujudkan peran daerah,” jelasnya.

Foto Bersama Anggota DPRD Keerom yang baru dilantik

Ditambahkan, pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kab Keerom saudari Wati menggantikan Almarhum Bernad Kenay dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Daerah pemilihan 1.

Sementara itu Wakil Bupati Keerom, Drs. Wahfir Kosasi mengungkapkan, atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kab Keerom menyampaikan selamat atas pelantikan pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kab Keerom priode 2019- 2024. “ setalah diambilnya sumpah dan janji dapat melaksanakan tugas dengan sebaiknya- baiknya dalam menwujutkan fungsinya demi kepantingan rakyat Keerom,”ujarnya. (Tim Liputan)