Kepala Suku Besar Wii- Kaya Skanto, Keerom Fasilitas Pertemuan

108
Kepala Suku Besar Wii- Kaya , Skanto, Keerom saat melakukan pertemuan dengan masyarakat di Kampung Skanto, Distrik Skanto, Kab Keerom
Kepala Suku Besar Wii- Kaya , Skanto, Keerom saat melakukan pertemuan dengan masyarakat di Kampung Skanto, Distrik Skanto, Kab Keerom

KEEROM POS COM  – Permasalahan yang terjadi kalangan Suku Besar Wii- Kaya yang berada di tujuh kampung yaitu, Dua Kampung di Distrik Arso dan Lima Kampung di Distrik Skanto, Kab Keerom.  selaku Kepala Suku Besar Wii- Kaya Souyo Skanto, Kab Keerom memfasilitasi pertemuan secara kekeluargaan dengan melakukan musyawarah, berembuk untuk menyelesaikan berbagai masalah di masyarakat baik itu marga maupun keret secara kekeluargaan.

Demikian dikatakan Kepala Suku Besar Wii- Kaya Souyo Skanto, Kab Keerom, Herman Yoku kepada wartawan saat ditemui di Kampung Skanto, Distrik Skanto, Kab Keerom, Jumat (12/5). “ permasalahan dikalangan Suku Besar Wii- Kaya Souyo, Skanto, Kab Keerom dilakukan secara kekeluargaan baik itu Marga maupun Keret. Kami tidak mengambil langka untuk kapasitas adat tetapi berembuk secara kekeluargaan kerana kita ini masih berhubungan berkaitan keluarga,”ujar Herman Yoku.

Yang terjadi hanya kekeliruan yang terjadi, sehingga Kepala Suku Wii- Kaya Souyo, Skanto, Kab Keerom mengambil langka bahwa dalam waktu dua minggu kedepan pihaknya akan melakukan pertemuan dengan masyarakat Suku Besar Wii- Kaya, Skanto, Kab Keerom untuk melakukan pembahasan batas- batas baik itu marga maupun keret, agar semua saling terjaga. “ tidak saling mengklen dan tidak saling mengambil hak dari marga lain. Karena kita masih ada kaitan keluarga makanya dilakukan secara kekeluargaan, sehingga saya sebagai Kepala Suku Besar Wii- Kaya tidak boleh berat sebelah tetapi berdiri ditegah- tengah kerana semua dalam keluarga besar,”bebernya.

Oleh kerana itu, dalam waktu dua minggu kedepan akan melakukan pertemuan untuk menyelesaikan semua persoalan, termasuk yang menjual tanah dan akan mengundang pembeli tanah. Meskipun itu dilepas tanpa musyawarah. “ apabila ada terjadi masalah lebih baiknya mengutakan musyawarah agar tidak terjadi permasalahan baik itu keret , marga, pemerintah maupun perorangan,”tutupnya. (rhy)