KEEROMPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Keerom menggelar Rapat Paripurna penyampaian pidato pengantar nota keunga atas rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dan Rancangan peraturan daerah Non APBD Tahun 2023 diruang Sidang DPRD Keerom, Senin (27/11).
Ketua DPRD Kabupaten Keerom, Bambang Mujiono, SE mengungkapkan, dalam penyampaian Raperda Non APBD Tahun 2024 oleh Pemda Kabupaten Keerom merupakan transfaransi dalam pengelolaan keuangan dalam penyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Oleh karena itu, Anggaran yang diajukan benar- benar untuk kepentingan rakyat terutama mensejahterakan masyarakat dan pembangunan di wilayah Kabupaten Keerom.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Keerom, Bambang Mujino dalam penyampaian pidatonya pada pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kab Keerom Tahun 2024.
Disamping itu, ditahun 2024 akan dilaksanakan pesta demokrasi sehingga program dan kegiatan tidak terbengkala dan dilaksanakan sesuia peruntukannya masing- masing.
Sementara itu Pidato Bupati Keerom yang disampaikan oleh Wakil Bupati Keerom, Drs. Wahfir Kosasih mengatakan, dalam RAPBD Tahun Anggaran 2024 dan rencana pendapatan yang diajukan oleh Pemerintah daerah (Eksekutif) ke DPRD Kabupaten Keerom Tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp. 966.695.200,029, dengan rincian sebagai berikut.
Untuk pendapatan Asli daerah sebesar Rp. 9.814.883,550. Untuk komponen pendapatan asli daerah mengalami perubahan rencana pendapatan. “ untuk pendapatan transfer sebesar Rp. 936.182.857.136, yan bersumber, pendapatan transfer Pemerintah Pusat Rp. 738. 221.549.00,”ujarnya.
Untuk bagi hasil sebesar rp. 15.455.983.000. Dana Alokasi Umum sebesar rp. 547.690.760.000. Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp. 76.022.472.000. sedangkan Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp. 99.052.334.000. (tim liputan)