18 Parpol di Keerom Sepakat Tolak Politik Uang Pada Pemilu 2024

36
Tampak Partai Politik di Kab Keerom saat menbacakan kampanye Damai Pemilu Tahun 2024 di Halaman Kantor Bawaslu Kab Keerom, Kamis (23/11).

KEEROMPOS.COM – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Keerom mendeklarasikan Kampanye Damai Tolak Politik Uang, Politisasi Sara dan Ujaran Kebencian Pada Pemilu Tahun 2024 di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Keerom, Kamis (23/11).

Pada Deklarasi kampanye damai, sebanyak 18 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Keerom sepakat dan memolak politik uang, politisasi sara dan ujaran kebencian pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.

Hal itu saat 18 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Keerom usai membacakan Deklarasi Kampanye damai secara bersama- sama dan disaksikan oleh Pemerintah daerah Kab Keerom, Kapolres Keerom, Dandim 1701/Jayapura, KPU, Bawaslu, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Setelah membacakan Deklarasi Kampanye Damai secara bersama- sama, 18 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Keerom melanjukkan penandatangan berita acara dimaksud.

Ketua Bawaslu Kabupaten Keerom, Yaser A. Runggamusi saat membacakan Deklarasi Kampanye Damai Politik Uang,, Politisasi Sara dan Ujaran Kebencian Pada Pemilu Tahun 2024 diharapan para Partai Politik (Parpol), Pemerintah Daerah, KPU, TNI, Polri, Bawaslu Kampung, Bawaslu Distrik dan Tokoh Masyarakat.

Ia mengatakan, diharapkan kepada seluruh elemen masyarakat Keerom untuk bekerja dalam memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan sesuia tahapan yang damai,adil dan berintegritas dalam tanggu jawab bersama. Bukan hanya tanggu jawab KPU , Pemerintah, TNI dan Polri, tetapi ini merupakan kerja gotong royong dan kerja bersama seluruh anak bangsa yang ada di Kab Keerom.

Selain itu, bagaiaman kita bersama- sama menjaga bahwa Keerom adalah rumah kita bersama, tidak ada satupun yang boleh mencederai kedamaian ditanah Keerom ini.

“  Deklarasi Kampanye Damai ini sebagai momentum yang tetap untuk menunjukkan kepada saudara- saudara kita yang berada di Tanah Papua bahwa Politik di Kab Keerom yang santun,”ujarnya.

Disamping itu juga, dihimbauh kepada KPU beserta jajaran untuk diberlakukan kontestan secara menyeluruh dan adil. Sedangkan pada  pengawas tingkat Kampung dan Distrik untuk mewujutkan sikap profesional, adil dalam melaksanakan tugas dan tanggu jawab sebagai penyelenggaan Pemilu.

Sementara Ketua KPU Kab Keerom, Melianus Gobay mengatakan, untuk Pemilu Tahun 2024 mulai hari ini tinggal sisa 82 hari untuk pencoblosan, kerana KPU telah menetapkan sebanyak 314 calon anggota DPRD Kab Keerom, sehingga mulai hari ini kita harus menolak politik uang untuk Pemilu Tahun 2024 di Kab Keerom.

“ kalau hari ini kita bersama- sama mendeklarasikan Kampanye Politik Uang, Politisasi Sara dan Ujaran kebencian. Bahwa Pemilu 2024 kita harus menolak politik uang.”bebernya.

Untuk itu diharapkan Partai Politik di Kab Keerom bisa berkomitmen untuk tidak berpolitik uang di Kabupaten Keerom. (tim liputan)